Rp200 Juta untuk Bantuan RTLH di Kabupaten Kaur

Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur di tahun ini telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 200 juta untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 10 unit rumah.
Dimana setiap rumah nanti bakal mendapatkan bantuan sebanyak Rp20 juta.
Bantuan yang akan diberikan akan berupa uang tunai, hanya saja uang tersebut akan benar-benar dipastikan dibelikan bahan untuk memperbaiki umah penerima bantuan.
BACA JUGA:Proses Hukum Gedung PA Mangkrak Terus Berjalan, Pemanggilan Saksi, Tunggu Hasil Audit
Rencananya bantuan tersebut akan di berikan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Kinal.
Karena sudah ada beberapa ajuan proposal, untuk mendapatkan bantuan di wilayah kecamatan Kinal, namun di tahun-tahun sebelumnya belum mendapatkan giliran.
"Tahun ini dari APBD ada 10 unit bantuan RTLH, rencana akan diberikan untuk masyarakat di Kecamatan Kinal," kata Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST.
Diperkirakan bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada pertengahan tahun nanti.
BACA JUGA:Anggarkan Rp200 Juta untuk Penanganan Kasus PPA
Mengingat saat ini masih ada proses pengecekan dan pendataan yang akan dilakukan terlebih dahulu.
Penerima harus dipastikan adalah mereka yang memang benar-benar membutuhkan, apalagi untuk tahun ini dari APBD memang hanya ada 10 unit untuk RLTH.
"Pertengahan tahun mungkin sudah di salurkan, masih ada proses pengecekan terlebih dahulu yang harus dilakukan," ungkap Ismawar.
Sementara itu, untuk bantuan RTLH dari Kementerian maupun dari Dinas Perkim Provinsi Ismawar mengaku belum mendapatkan petunjuk sama sekali.