Dinas Dukcapil Dukung Program ASN Wajib Berdomisili di Bengkulu Tengah

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE.-foto: jeri/koranrb.id-
“Pada intinya tak ada kendala terkait hal ini. Asalkan ASN Pemkab Bengkulu Tengah berkenan dan siap pindah ke Bengkulu Tengah. Pastinya kami (Dinas Dukcapil) akan membantu dalam proses pemindahannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui memiliki program Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tinggal atau berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bahkan program ASN Kabupaten Bengkulu Tengah harus berdomisili di Bengkulu Tengah ini masuk dalam program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati terpilih, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengungkapkan banyak ASN yang bekerja di Kabupaten Bengkulu Tengah berdomisili di Kota Bengkulu.
Rachmat berkomitmen akan fokus melakukan penataan terkait domisili ASN ini. Ia akan meminta kepada seluruh ASN untuk pindah berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Penataan ASN masuk dalam program 100 hari kerja kami. Penataan ASN di sini, saya meminta kepada para ASN untuk berdomisili dan memiliki KTP Bengkulu Tengah. Surat resmi terkait instruksi ini akan saya terbitkan setelah dilantik,” terangnya.
Apabila ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah berdomisili di Bengkulu Tengah, tentu akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan perekonomian. Makanya program ini sangat ia tekankan sekali dan harus dilakukan.