Sisakan 2 Kecamatan, BKD Kepahiang Distribusikan SPPT PBB 6 Kecamatan

SPPT: Kabid Pendapatan BKD Kepahiang Amarullah, saat memproses pencetakan SPPT PBB --HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bagian pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, telah melakukan pencetakan dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di 6 Kecamatan.
Pekan ini, 2 kecamatan yakni Bermani Ilir dan Muara Kemumu ditarget selesai melakukan pencetakan dan dilakukan pendistribusian SPPT PBB.
Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah, SE M.Ap menerangkan, proses cetak dan pendistribusian SPPT PBB telah dilakukan sejak awal Februari ini.
"Untuk sekarang (kemarin,red), tinggal 2 kecamatan saja sedang dalam proses pencetakan.
BACA JUGA:Capaian BLUD RSUD Tak Sesuai Target, Picu PAD Tidak 100 Persen
Kita targetkan, pekan ini juga dilakukan pendistribusian di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir," papar Amarullah.
Dijadwalkan pendistribusian SPPT PBB di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir pada 18 dan 19 Februari 2025 pekan ini. Adapun 6 kecamatan lainnya, telah selesai didistribusikan.
Dimulai Kecamatan Kepahiang pada 3 Februari 2025, Seberang Musi 4 Februari, Kabawetan 5 Februari, Tebat Karai 6 Februari, Ujan Mas 11 Februari dan terakhir dilakukan di Kecamatan Merigi pada 12 Februari 2025.
"Kita apresiasi juga pihak desa dan kelurahan yang telah merespon cepat dengan melakukan pendistribusian segera SPPT PBB ini ke masyarakat," ujar Amar.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Rachmat Ajak Warga Bengkulu Tengah Kembali Bersatu
Bagian Pendapatan BKD Kepahiang mendata, pada 2024 raihan PAD di sektor PBB P2 mampu menyumbang Rp2,136 miliar pajak daerah.
Tahun, ini dalam upaya memenuhi target PAD secara keseluruhan sebesar Rp69 miliar, sektor PBB P2 jadi salah satu komponen penting penyumbang pajak daerah.
Dalam upaya memaksimalkan capaian PBB P2 ini sendiri, Pemkab Kepahiang telah melakukan serangkaian formula.
BACA JUGA:Hanya Dianggarkan Rp25 Juta untuk BSPS di Kabupaten Lebong