PKL Berjualan di Area Publik Akan Ditertibkan, Sekda Minta Dilakukan Segera

PASAR: Pedagang di Pasar Bang Mego. Kawasan pasar di Kota Curup akan ditertibkan khususnya untuk pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta instansi terkait segera menertibkan kawasan pasar di Kota Curup. Diantaranya, pasar kuliner, City Park Setia Negara, serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area publik.

Selain itu, Pasar Bang Mego, Pasar Atas Curup dan PKL yang berjualan di pinggir Jalan F Sukawati dan depan GOR Jalan Merdeka.

Yusran menegaskan keberadaan PKL di kawasan City Park dan Pasar Kuliner sering kali menimbulkan masalah kebersihan, mengganggu kenyamanan pengunjung, serta merusak estetika kota. Oleh karena itu, penertiban dan pengelolaan yang lebih baik perlu segera dilakukan.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp6,5 Miliar

BACA JUGA:DLH Seluma Desak PT SSL Atasi Bau Limbah, Pastikan Turun Lagi ke Lokasi

“Kita ingin kawasan ini tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas. Untuk itu, penertiban harus dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang,” ujar Yusran.

Yusran juga meminta Dishub melakukan penataan parkir di lokasi Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Curup. 

"Tolong juga dinas terkait menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan City Park," ungkap Yusran.

BACA JUGA:Tambahan Kuota Jamkesda Diprioritaskan Untuk Warga Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Warga Bisa Sampaikan Sanggahan Hasil Verifikasi Administrasi PPPK Tahap II

Maraknya PKL yang berjualan di pinggir Jalan F Sukawati dan ddepan GOR Jl Merdeka, Yusran meminta Disperindag untuk melakukan penataan. Termasuk melakukan penataan pedagang di lokasi Pasar De. 

“Kalau memungkinkan, pedagang buah di pinggir jalan protokol dialihkan ke Pasar De,” kata Yusran. 

Menanggapi permintaan Sekda, Kadis Perindagkop dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman menjelaskan sebanyak 50 pedagang Pasar Kuliner Setia Negara sudah diberikan peringatan agar kiosnya tidak ditutup dengan triplek atau seng.

“Para pedagang pasar kuliner itu sudah membuat pernyataan tertulis akan membuka triplek dan seng penutup kios. Tapi, sampai saat ini belum juga dibuka. Kita akan berikan teguran 3 kali. Kalau tidak juga diindahkan maka kita akan minta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembukaan secara paksa,’’ ujar Anes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan