BREAKING NEWS: Dugaan SPPD Fiktif, Jaksa Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Jumat 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD bengkulu Utara.--Tri Shandy Ramadani

KORANRB.ID – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Jumat 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD bengkulu Utara.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH dan jajaran Kasi dan pejabat Kejari Bengkulu Utara.

Data terhimpun RB, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif.

Dugaan perjalanan Dinas fiktif ini menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan dlaam Laporan Hasil Pemeriksaan 2024 atas pelaksanaan anggaran 2023.

BACA JUGA:259 PPPK Peserta PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tak Lulus Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Seluma Dipastikan Tanpa Kehadiran Ketua DPRD, Ini Penyebabnya

Tak main-main, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 5 Miliar lebih.

Ini terkait dugaan SPPD anggota DPRD dan jajaran Sekretariat sepanjang 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan