Pungut Uang Ratusan Juta, PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditahan, Ini Modusnya
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/fb2524a67c9232c055e5f45491e7fa46.jpg)
Polres Bengkulu Utara, Kamis 13 Februari 2025 siang menahan Ardiansyah (40) warga Desa Gunung Selan Arga Makmur Bengkulu Utara. --Tri Shandy Ramadani
KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara, Kamis 13 Februari 2025 siang menahan Ardiansyah (40) warga Desa Gunung Selan Arga Makmur Bengkulu Utara.
PNS yang sehari-hari bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ditahan terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi sejak November 2024 lalu.
Modusnya, pelaku ini menjanjikan pada korban-korbannya untuk meloloskan mereka menjadi guru bantu daerah atau (GBD).
Syaratnya para korban harus menyetorkan uang Rp 10 juta untuk lulusan sarjana dan Rp 15 juta untuk lulusan SMA.
BACA JUGA:Dukcapil Lebong Pastikan Stok Blangko e-KTP Aman
Kasmi salah satu korban menuturkan jika dirinya pertama dihubungi oleh rekannya dan menerangkan jika ada sisipan untk guru bantu daerah.
Dari info tersebut, ia lantas dipertemukan dengan Ardiansyah yang membenarkan info tersebut dan meminta korban menyerahkan uang Rp 10 juta termasuk satu dua rekan korban yang juga hadir saat itu. Sehingga toal uang Rp 30 juta.
Selang beberapa hari, tersangka kembali menghubungi korban Kasmi dan menanyakan apakah masih ada rekannya yang ingin menjadi Guru Bantu Daerah dengan harga yang sama.
Korban lantas kembali memebrikan uang Rp 15 juta yang berasal dari rekannya yang merupakan lulusan SMA yang ingin menjadi GBD.
BACA JUGA:Pernah Dirawat di RSKJ Bengkulu, Ini Sebab Korban Ditusuk Sepupu Sendiri
BACA JUGA:Tega, Suami di Kepahiang Tusuk Kepala Istri dengan Kontak Sepeda Motor
Selang seminggu kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan memninta mencari tiga orang lagi untuk lulusan SMA yang ingin menjadi GBD.
Setelah itu, Kasmi dan tiga rekannya bertemu tersangka dan menyerahkan uang Rp 45 juta.