BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Usulan Nomor Induk PPPK ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.--Jeri yesprianto/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah pekan ini akan mengusulkan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.

Ia mengungkapkan, pada saat ini pihaknya sedang membuat Surat Rencana Penempatan (SRP) para PPPK.

Setelah SRP selesai, pihaknya akan langsung mengusulkan penerbitan nomor induk PPPK tahap I ke BKN.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Kewalahan Tangani Sampah, Alat Berat Rusak, Cuma Satu Unit yang Bisa Digunakan

“Saat ini kita sedang membuat SRP.

Setelah SRP selesai maka kita akan langsung menyampaikan usulan penerbitan nomor induk PPPK ke BKN.

Jadi pada saat ini semuanya terus berproses,” ungkapnya

Lanjut Lipi, Pemkab Bengkulu Tengah berharap PPPK tahap I ini bisa dilantik pada bulan April setelah lebaran idul fitri.

Namun kembali lagi, semuanya tergantung pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. 

BACA JUGA:OPD Akan Terdampak Pemangkasan Anggaran, Sekda Kepahiang: Kita Pelajari Dulu

“Kita berharap secepatnya dilantik, semoga saja target bulan April PPPK tahap I sudah bisa dilantik dan menerima SK.

Tetapi kita tetap menunggu Pertek dari BKN saja,” jelasnya 

Untuk diketahui, penempatan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan sesuai dengan formasi yang mereka pilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan