BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Usulan Nomor Induk PPPK ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.--Jeri yesprianto/rb

Sebab untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan memang sudah tersedia saat mereka memilih formasi atau melamar.

BACA JUGA:Tak Mampu Kembalikan KN Rp804 Juta, Mantan Kades dan Bendahara Puguk Pedaro Minta Maaf dan Hukuman Ringan

Berbeda dengan PPPK tenaga guru yang memang belum tersedia penempatannya saat pemilihan formasi.

Untuk penempatan tenaga guru akan pihaknya rapatkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, para Kepala Sekolah dan PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Kalau untuk penempatan PPPK tenaga guru akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan Dinas Dikbud, PGRI dan para Kepala Sekolah.

Yang pasti penempatan tenaga guru ini berdasarkan kebutuhan dan keinginan para guru,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan