Rapat Dengar Pendapat Pemecatan Honorer di Bengkulu Utara, Dewan Akan Datangi KemenPAN-RB, Ini Agendanya

HEARING: Komisi I DPRD Bengkulu Utara kemarin, 10 Februari 2025 hearing dengan BKPSDM Bengkulu Utara. IST/RB --

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika saat ini Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini terkait pemutusan kontrak kerja pada 683 tenaga non-ASN atau honorer. 

“Kita sudah melakukan verifikasi, kita juga masih menunggu tahapan seleksi PPPK tahap II,” ujar Fitriansyah.

Ia juga menegaskan jika Pemkab Bengkulu Utaratidak lagi menerbitkan perpanjangan SK kontrak kerja honorer atau non-ASN. 

Baik itu tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun yang akan dirumahkan. 

“SK Baru kita terbitkan jika sudah ada keputusan, itupun yang akan mendapatkan kontrak kerja perpanjangan tahun ini hanya mereka yang memenuhi syarat diangkat PPK paruh waktu,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan