Tak Laporkan Realisasi APBDes 2024, Desa Dusun Tengah dan Batu Tugu Seluma Berpeluang Jadi Target Audit BPK

KANTOR : Dinas PMD Seluma tampak dari depan. ZULKARNAIN/RB--

Ditambahkan Sumiati, rencananya pencairan memang akan dilakukan serentak pada 32 desa tersebut sehingga tidak terjadi "kecemburuan" apabila ada desa yang didahulukan.

Dilakukan proses pencairan ADD Tambahan yang terhutang ini karena memang berkasnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Seluma, tidak berselang lama setelah reviu berkas TPP yang juga terhutang pada tahun 2024 lalu.

"Tidak ada cicil cicil, nantinya 32 desa serentak kita cairkan," singkat Sumiati.

Pemkab Seluma mengakui tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran tahun anggaran 2024 dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma pada akhir tahun lalu, termasuk ADD tambahan bagi 32 desa.

Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya DBH dari Provinsi Bengkulu hingga Selasa sore, 31 Desember 2024. 

Nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp69 miliar.

DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4. 

Namun pada saat ini, DBH sudah mulai masuk meski belum secara keseluruhan, dari total DBH yang seharusnya disalurkan, kisaran yang terinput sekitar 10 persennya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan