11 Panti Pijat di Koto Jaya Kabupaten Mukomuko Didatangi Satpol PP, Diminta Tutup Selama Ramadan

TINJAU: Anggota Satpol PP yang memeriksa aktivitas panti pijat sebelum memberikan Surat Edaran. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Belasan usaha panti pijat yang berada di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera tepatnya di Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, kemarin 10 Februari 2025 mulai didatangi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko. 

Kedatangan Satpol PP tersebut untuk menyosialisasikan bahwasanya selama Ramadan mendatang pengelola diminta menutup sementara tempat usahanya. 

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi S.Pd. 

Ia mengungkapkan, sosialisasi lebih awal ini dilakukan agar pekerja panti pijat dapat mencari usaha lain selama Ramdan, dan tidak ada lagi alasan tidak tahu adanya larangan beroperasi.

BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Tunggu Keputusan 64 Pejabat Desa Lulus PPPK

BACA JUGA:Anggaran Rp800 Juta Tidak Bisa Bergerak, Perbaikan 40 Unit Rutilahu di 2 Kecamatan Mukomuko Terancam Gagal

“Sengaja kami sampaikan lebih awal, agar terapis dan pemilik usaha panti pijat tidak melanggar aturan tersebut. Dan bisa mencari pekerjaan lainya selama bulan Ramadan yang akan tiba diakhir Februari nanti,” kata Jodi.

Jodi mengatakan, ada 11 panti pijat aktif beroperasi dan memiliki izin lengkap yang didatangi kemarin. 

Dalam penyampaian tersebut pelaku usaha memaklumi Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara. 

Karena hampir setiap Ramadan pelaku usaha panti pijat diminta tutup sementara.

BACA JUGA:Vonis Perkara Pembunuhan di Rumah Sakit An-Nisa Curup Dinilai Ringan, JPU Banding

BACA JUGA:Usai Pilkada, Puluhan ASN di Pemkab Rejang Lebong Ajukan Pindah Tugas

Sebab ditakutkan jika panti pijat ini masih beroperasi akan menggangu umat muslim yang tengah berpuasa.

"Penolakan adanya SE terkait penutupan sementara tidak ada, mereka memakluminya. Sebab usai bulan Ramadan mereka bisa beroperasi kembali," sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan