Bawaslu Evaluasi dan Simulasi, Siap Sidang Pembuktian di MK
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/eb9da3a942befb674f8f8208b3e577a4.jpg)
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran menyampaikan soal evaluasi dan simulasi untuk menghadapi persidan di MK terkait sengketa Pilkada.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID – Persiapan dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait engketa Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan rapat evaluasi dan persiapan.
Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas agenda pembuktian yang akan dijalani pada persidangan pada Rabu 12 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa segala proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data dan bukti yang diperlukan untuk sidang di Mahkamah Konstitusi dapat dipersiapkan dengan baik.
Dia juga menegaskan bahwa langkah-langkah preventif harus terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemilu di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025
“Kami mendapat arahan penting terkait strategi dan persiapan menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi. Pentingnya koordinasi yang solid antara Bawaslu di tingkat daerah dengan Bawaslu pusat untuk menghadapi persidangan yang penuh tantangan ini,” kata Sahran.
Sementara itu Anggota Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M Arif Hidayat turut menyampaikan pandangannya mengenai persiapan teknis yang akan dilakukan. Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara maksimal agar proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
BACA JUGA:Ini 3 Provinsi Calon Tuan Rumah Porwanas 2027, Hasil dari Rakernas Siwo PWI 2025
Sidang lanjutan yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi ini sangat penting karena akan menjadi salah satu tahap akhir dalam proses pemilihan umum yang lebih transparan dan adil.
“Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bawaslu RI dapat menyajikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan,” demikian Arif