Polres Seluma Gencarkan Razia Kendaraan Hingga 23 Februari, Ini 12 Sasarannya

Bagi pengendara yang ingin melintas di sepanjang Kecamatan Sukaraja hingga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sebaiknya tertib berlalu lintas, karena Sat Lantas Polres Seluma--Zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Bagi pengendara yang ingin melintas di sepanjang Kecamatan Sukaraja hingga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sebaiknya tertib berlalu lintas.

Karena Sat Lantas Polres Seluma mulai hari ini Senin 10 Februari hingga Minggu 23 Februari akan gencar melakukan razia.

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S Sos, MH. Setidaknya ada 12 sasaran yang ditargetkan oleh Sat Lantas Polres Seluma.

1.Pengendara menggunakan handphone saat berkendara. 

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur. 

3.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 

BACA JUGA:Ini 3 Provinsi Calon Tuan Rumah Porwanas 2027, Hasil dari Rakernas Siwo PWI 2025

BACA JUGA:2 Hari Razia, Total 88 Motor Dikandangkang Polresta Bengkulu

4.Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI atau pengemudi mobil tanpa safety belt.

5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 6.Berkendara melawan arus. 

7.Berkendara melebihi batas kecepatan. 8.Kendaraan over dimension dan over loading. 9.Sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

10.Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan sirine. 

11.Kendaraan menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

12.Mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan