Polres Seluma Gencarkan Razia Kendaraan Hingga 23 Februari, Ini 12 Sasarannya
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/f44b825f22f48bc4d9e2d7ba4f9a1ab5.jpg)
Bagi pengendara yang ingin melintas di sepanjang Kecamatan Sukaraja hingga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sebaiknya tertib berlalu lintas, karena Sat Lantas Polres Seluma--Zulkarnain/rb
Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenai aturan lalulintas, serta mencegah terjadinya lakalantas, dan tindak pidana curanmor.
BACA JUGA:Januari, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 280.167 E-KTP
"Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas guna mendukung tercapainya asta cita, bagi ada yang melanggar maka akan kita berikan tilang ataupun himbauan jika tergolong ringan,”tegas Iptu. Gema Pipi Arizon.
Untuk lokasinya, razia ini memang dilakukan dibeberapa titik vital yang banyak dilalui pelintas. Utamanya di depan Mapolres Seluma, Kecamatan Talo, Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Semidang Alas Maras.
Untuk waktunya akan fleksibel, sehingga tidak dapat dipaparkan secara detail kapan pelaksanaannya disetiap lokasi.
“Lokasi yang kita tetapkan tentunya yang menjadi titik rawan pelanggaran tersebut dilakukan, untuk detail kapan dan dimana nantinya akan kita beritahukan lebih lanjut,”pungkas Gema