Kepolisian Imbau Warga Tetap Kondusif, Tunggu Realisasi Tuntutan Limbah PT. SSL
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/d3d62b23062e919e8e71050a8750352e.jpg)
Kapolsek Sukaraja saat menghadiri musyawarah bersama desa penyangga PT SSL Seluma --zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Menyikapi tuntutan warga desa penyangga yang mengaku terganggu atas limbah PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang beroperasi di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Polsek Sukaraja Polres Seluma mengimbau agar masyarakat dapat tetap kondusif sembari menunggu tuntutan dikabulkan.
Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH.
Hal ini dilakukan agar situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat tetap stabil, karena sejauh ini pemerintah desa penyangga beserta masyarakat dan pihak perusahaan telah melakukan musyawarah.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kepahiang Target Hasil Panen Jagung 5 Ton per Ha
BACA JUGA:Polemik PT ABS di Bengkulu Selatan Belum Berakhir, Tunggu Keputusan Dewan
Artinya saat ini tinggal menunggu realisasi tuntutan dari perusahaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Rapat musyawarah sudah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu realisasinya, maka dari itu kepada warga desa penyangga diharapkan dapat menahan diri, kita masih tunggu itikad baik dari perusahaan,"sampai Kapolsek.
Kapolsek mengaku akan terus memantau permasalahan ini, ia berharap agar perusahaan dapat memberikan solusi terbaik. Sehingga masyarakat dapat hidup sehat dan perusahaan dapat berjalan serta menjalankan Standar Operasional Perusahaan (SOP).
"Kita masih menunggu langkah dari perusahaan kedepannya, yang pastinya kita akan mengupayakan situasi tetap kondusif, warga sehat dan perusahaan berjalan,"pungkas Kapolsek.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Kebut Berkas Pemanggilan Anggota DPRD Kaur
BACA JUGA:Ini Syarat Mutlak PDAM Agar Dapat Dana Hibah
Salah satu warga Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Siti Aminah meminta agar perusahaan dapat mendirikan klinik kesehatan, dengan harapan bahwa warga sekitar pabrik dapat lebih mudah mendapatkan fasilitas kesehatan (Faskes) jika ingin melakukan pengobatan.
Karena menurutnya pasca beroperasi pabrik, beberapa warga kerap menghirup asap ataupun bau dari asap dan limbah pabrik, tentu jika terus menerus dihirup, akan menimbulkan dampak berupa infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).