Kepolisian Imbau Warga Tetap Kondusif, Tunggu Realisasi Tuntutan Limbah PT. SSL

Kapolsek Sukaraja saat menghadiri musyawarah bersama desa penyangga PT SSL Seluma --zulkarnain wijaya/rb

Terkait limbah, diakuinya saat ini perusahaan memang telah melakukan serangkaian upaya, salahsatunya yakni penghijauan disekitar area kolam sehingga nantinya aroma tidak sedap akan diminimalisir.

BACA JUGA: Kades dan Perangkat Ikut Tak Bayar PBB, 36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Diwarning

BACA JUGA:1.800 Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Diajukan Dapat Pupuk dan Pestisida Gratis

Selain itu dalam waktu dekat akan meningkatkan pH pada kolam agar bakteri pengurai limbah dapat bekerja dengan maksimal, sehingga bau busuk yang terdapat dikolam dapat diminimalisir.

Kemudian terkait adanya polusi asap yang dikeluhkan warga, Widianto mengaku akan menindaklanjuti ke pimpinan mereka untuk ditinjau kembali mengenai standarisasi cerobong asap, apabila memang layak ditambahkan ketinggian cerobong asapnya, maka akan segera dilakukan sehingga tidak ada yang dirugikan atas asap yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik.

"Semua permintaan masyarakat sudah kita catat dan akan disampaikan kepada pimpinan, tentunya kedepan akan kita minimalisir bahkan bila perlu limbah dan asap tidak sampai kepada desa penyangga. 

Caranya dengan mengoptimalkan pengelolaan limbah serta penghijauan dan menaikkan kadar pH pada kolam agar bau dapat dinetralisir,"sampai Widianto.

Diketahui bahwa empat desa penyangga dari Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT. SSL, yakni Desa Talang Sebaris, Desa Sukamaju, Desa Talang Benuang dan Desa Taba Lubuk Puding.

Empat desa ini sepakat akan terus mengejar tuntutan mereka hingga ada titik terang oleh manajemen PT. SSL terkait kepedulian terhadap desa penyangga.

"Sudah kita diskusikan bersama desa penyangga lainnya, kami sepakat memberikan perusahaan waktu hingga 2 minggu kedepan,"sampai Kades Talang Sebaris, Fikri Ardianto.

Di saat musyawarah bersama, memang sempat diminta bahwa perusahaan harus segera merealisasikan tuntutan warga, jika memang sudah ada progress maka diharapkan agar perusahaan berkoordinasi dengan desa penyangga.

Namun jika nantinya tidak ada tindaklanjut dari perusahaan, artinya musyawarah yang telah dilakukan tidak dihargai. 

Dan untuk selanjutnya jika memang ingin ada unjuk rasa besar besaran, Kades mengembalikannya sepenuhnya kepada masyarakat, yang pastinya pemerintah desa tentu akan siap mendampingi masyarakat, terutama yang merasa dirugikan atas adanya polusi dari limbah PT. SSL.

"Jika nantinya setelah lewat waktu ternyata tidak ada realisasi atau ingkar janji, kami kembalikan kepada masyarakat jika ingin bertindak, yang pastinya kami selaku yang dituakan siap mengawal,"imbuh Kades Talang Sebaris.

Saat ini sejumlah masyarakat Desa Talang Sebaris beserta desa penyangga lainnya mengaku mengeluhkan bau limbah dari PT SSL. Pencemaran ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga diduga membahayakan kesehatan warga setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan