Hasil Mediasi PKL dan Tim Penertiban Pasar Minggu, Jualan Tetap Harus di PTM

Usai Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan Cendana dan KZ Abidin tim penertiban, Wakapolresta Bengkulu, AKBP. Max Mariner ajak PKL mediasi guna mencari jalan keluar untuk kedua bela pihak.--

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mulai Naik Lagi, Pemerintah Daerah Turunkan HET Kelapa Sawit

BACA JUGA:Pembangunan Gudang Gabah Bulog Tunggu Lahan Hibah Pemkab Mukomuko

Baru kali ini ada solusi yang diberikan oleh para Penertiban bahwa PKL boleh masuk ke dalam pasar sembari Pemkot Bengkulu dan pengelola pasar melakukan penataan.

“Untuk penertiban kali ini kami di dengar dan pihak Kepolisian yang hadir juga bisa mencarikan solusi dan bahkan mereka mau melindungi kami jika ada pungli, maka kami akan menuruti apa yang di anjurkan yakni berjulan di PTM baik itu di los maupun di lantai PTM,” terang Mila. 

Dikatakan kepala UPTD pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, Pihaknya bersama satpol PP akan turut membantu pedagang untuk pindah ke dalam pasar.

"Kami pastikan kios di dalam pasar cukup untuk menampung PKL dluar pasar". Tutup Ganda Wijaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan