Januari 2025, 8 Gelandangan Dipulangkan, Dinsos: Keluarga Lengkap, Ingin Hidup Bebas

GEPENG: Terlihat sepasang pengemis yang berada di simpang Sekip beberapa waktu lalu. RENO/RB--

KORANRB.ID – Awal 2025 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu telah memulangkan 8 gelandangan atau tuna sosial ke daerah asal.

 Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial (Resos) Dinsos Kota Bengkulu, Reni Destiana, Aks menyebutkan Kota Bengkulu menjadi daerah tujuan dari tuna sosial alias Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) untuk mencari uang di jalan.

Sebab baru berjalan 1 bulan pada 2025, Dinsos Provinsi Bengkulu telah memulangkan sebanyak 8 orang tuna sosial tersebut ke daerahnya masing-masing.

“Januari ini saja kita sudah memulangkan sebanyak 8 orang ke daerahnya, ternyata keluarganya masih lengkap masih ada rumah, memang ingin hidup bebas,” ujarnya.

BACA JUGA:BSI Jaring Nasabah Pinjol di Mukomuko, Permudah Transaksi Perbankan

BACA JUGA:Klaim Realisasikan 3 Program, HNSI Kota Bengkulu Tawarkan Balai Baru Nelayan Kota Bengkulu

Ia menyebutkan dari 8 orang yang telah dipulangkan tersebut, hasil asasmen yang dilakukan mendapati usia paling kecil sekira 15 tahun dan paling dewasa berusia 34 tahun.

Dari hasil asesmen itu juga menunjukkan bahwa alasan dan latar belakang para tuna sosial tersebut ingin berada di jalanan karena hanya ingin hidup bebas. 

Reni juga mengungkapkan bahwa sejumlah tuna sosial tersebut bukanlah benar-benar gelandangan yang tidak memiliki rumah dan hidup sebatangkara, namun sebaliknya rata-rata hanya ingin hidup bebas.

Di sisi lain ia menyebutkan proses pemulangan tuna sosial tersebut seharusnya bisa dilakukan oleh Dinsos di tingkat kabupaten dan kota, namun sebelum pemulangan setiap tuna sosial yang terjaring tersebut setidaknya mendapatkan asesmen paling tidak selama 3 hari.

BACA JUGA:Pemberangkatan 90 CJH Benteng Awal dan Pertengahan Mei 2025

BACA JUGA:Dana PSR Meningkat 100 Persen, Perluasan Ditarget 5.150 Hektare, Libatkan 26 Poktan di 6 Kabupaten

“Sebelum pemulangan itu setidaknya asesmen terlebih dahalu agar mereka tidak kembali ke jalan, dan Dinsos di daerah itu seharusnya bisa memulangkan para tuna sosial itu, namun karena memang meminta bantuan dari dinsos provinsi itu juga bisa dilakukan,” terangnya.

Lanjut Reni, selain pemulangan ada beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti melakukan pembinaan yang saat ini tengah diterapkan oleh Dinsos Kota Bengkulu, di mana para pengamen di bina serta diberikan panggung untuk menunjukan bakat mereka sehingga tidak kembali kejalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan