Disperindagkom Rejang Lebong Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman
SEPI: Suasana pangkalan gas elpiji di Kabupaten Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Komunikasi (Disperindagkom) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini stok elpiji subsidi tersebut dalam kondisi aman.
Hal ini setelah Disperindagkom melakukan rapat bersama pihak pangkalan resmi di Rejang Lebong. Rapat tersebut sebagai respon terhadap kelangkaan elpiji bersubsidi di beberapa wilayah serta untuk menghindari spekulasi harga di tingkat pengecer.
Kepala Disperindagkom Rejang Lebong, Anes Rahman, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama sejumlah pangkalan resmi untuk memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA:Program Dizsco Bank Bengkulu Disambut Baik, Ratusan Pelajar Sudah Gabung
BACA JUGA:Beragam Pilihan Kurma, Sambut Ramadan Bersama Mukarromah
"Kami mengimbau masyarakat agar membeli elpiji langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET dan menghindari permainan harga di tingkat pengecer," imbau Anes, Kamis, 6 Februari 2025.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pengecer elpiji tidak dihilangkan, melainkan diubah statusnya menjadi sub pangkalan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap elpiji bersubsidi dan memastikan distribusinya tetap lancar.
Menanggapi kebijakan ini, Anes menyatakan akan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan agen serta pengecer elpiji di kabupaten ini.
BACA JUGA:Pasca Penertiban PKL, Pemilik Toko dan Pembeli di Pasar Minggu Merasa Lega
BACA JUGA:Benarkah Gaji Ke 13 dan 14 PNS Tahun Ini Bakal Dihapus? Ini Tanggapan Pemerintah
“Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan menyesuaikan kebijakan daerah agar distribusi elpiji tetap berjalan lancar serta harga di lapangan tetap terkontrol," tambah Anes.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong tetap mendapatkan elpiji bersubsidi dengan harga yang terjangkau, baik di pangkalan resmi maupun melalui pengecer yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan.
Ditegaskannya, pemerintah daerah juga akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran distribusi dan penjualan elpiji di atas harga yang telah ditetapkan.