Dituntut Masyarakat Desa Penyangga, Manajemen PT. SSL Siap Selesaikan Perkara Limbah

Manajemen PT. SSL saat menerima DPRD Seluma yang melakukan sidak.--zulkarnain wijaya/rb

Kades Talang Sebaris, Fikri Ardianto menyampaikan bahwa Desa Talang Sebaris, Desa Sukamaju, Desa Talang Benuang dan Desa Taba Lubuk Puding akan terus mengejar permasalahan ini hingga ada titik terang oleh manajemen PT. SSL terkait kepedulian terhadap desa penyangga.

"Sudah kita diskusikan bersama desa penyangga lainnya, kami sepakat memberikan perusahaan waktu hingga 1 minggu kedepan,"sampai Kades Talang Sebaris.

Di saat musyawarah bersama, memang sempat diminta bahwa perusahaan harus segera merealisasikan tuntutan warga, jika memang sudah ada progress maka diharapkan agar perusahaan berkoordinasi dengan desa penyangga.Namun jika nantinya tidak ada tindaklanjut dari perusahaan, artinya musyawarah yang telah dilakukan tidak dihargai. 

BACA JUGA:Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan Melalui Program Rejang Lebong Cerdas

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Minta Sekolah Pelajari Pelaporan Kondisi Sarpras di Dapodik

Dan untuk selanjutnya jika memang ingin ada unjuk rasa besar besaran, Kades mengembalikannya sepenuhnya kepada masyarakat, yang pastinya pemerintah desa tentu akan siap mendampingi masyarakat, terutama yang merasa dirugikan atas adanya polusi dari limbah PT. SSL.

"Jika nantinya setelah lewat waktu ternyata tidak ada realisasi atau ingkar janji, kami kembalikan kepada masyarakat jika ingin bertindak, yang pastinya kami selaku yang dituakan siap mengawal,"imbuh Kades Talang Sebaris.

Adapun empat point yang telah disepakati dalam berita acara yang ditandatangi oleh pimpinan rapat, notulen dan 4 Kepala Desa (Kades).

Pertama, perusahan PT. SSL menjalin Komunikasi dengan Desa Penyangga. Kedua, menuntut perusahaan memberikan kompensasi kesehatan kepada masyarakat yang terdampak dari aktifitas PT. SSL, termasuk obat-obat kesehatan, masker serta fasilitas kesehatan seperti Klinik Kesehatan dan tambahan makanan bergizi (susu, telor dll).

BACA JUGA:PPDB Madrasah Terapkan Sistem Seleksi, Tahun Ini Diprediksi Minat Masuk Madrasah Meningkat

BACA JUGA:Bagaikan Warna Pelangi! Berikut 5 Fakta Unik Kupu-kupu Swallowtail

Ketiga, menuntut perusahaan PT. SSL untuk meminimalisir dampak dari limbah pabrik. Keempat, meminta Perusahaan PT SSL agar merekrut tenaga hubungan masyarakat (Humas), disetiap desa penyangga.

"Empat point ini telah dibahas saat musyawarah dan perusahaan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan manajemen. Menurut kami point diatas sangat diharapkan, karena selama ini dampak positif adanya perusahaan masih cukup minim. 

Selain itu komunikasi yang dilakukan perusahaan kepada desa penyangga sejauh ini belum ada, atas hal inilah diusulkan adanya humas per desa penyangga, agar ada yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan,"pungkas Kades Talang Sebaris.

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Terkapar di RSUD Kepahiang, Diduga Pelaku Curanmor, Alami Kecelakaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan