Dewan Proses Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang

DPRD secara kelembagaan telah melakukan persiapan pelaksanaan Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang --Heru/RB

RDP telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)  digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Pengecualian diberlakukan terhadap Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu belum memutuskan tanggal pelantikan kepala daerah yang daerah pemilihannya masih dalam sengketa di MK.

Di sini, pelantikan akan digelar setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap. Komisi II DPR juga meminta Mendagri Tito mengusulkan Presiden Prabowo untuk merevisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.

BACA JUGA:DPRD Kota Umumkan Penetapan: Dedy-Ronny, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Terpilih 2025-2030

BACA JUGA:Akan Ada Pasar Murah 3 Kecamatan: Harga Bapok Naik Jelan Ramadan

Di mana pada  Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2024  menyebutkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025. Disebutkan juga, tanggal 7 Februari 2024 lanjutnya, hanya berlaku bagi daerah tidak bersengketa di MK setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

Pada gelombang pertama, terdapat 296 Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 296 Kepala Daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama tersebut berasal dari daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pemilihan Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai hasil penetapan KPU dan telah diparipurnakan DPRD Kabupaten Kepahiang, bupati/Wabup Kepahiang terpilih sesuai hasil Pilkada 27 November 2024 adalah  Zurdi Nata - Abdul Hafizh.

BACA JUGA:Akan Ada Pasar Murah 3 Kecamatan: Harga Bapok Naik Jelan Ramadan

BACA JUGA:Oknum Warga Kepergok Berduaan Bersama Istri Orang, Cuci Kampung

Keduanya menjadi peraih suara terbanyak Pilkada 2024 dengan jumlah 36.349. Disusul Windra Purnawan - Ramli dengan 28.590 suara dan Riri Damayanti - Jhon Latief meraih 21.634 suara.

Diketahui, terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil walikota juga tak mengajukan sengketa.

Se Indonesia, KPU RI mendata 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota telah menggelar Pilkada serentak dengan total jumlah 103 paslon gubernur/wakil gubernur, 1.169 Paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan