6 Anggota DPRD Kaur Belum Lunasi TGR Perjalanan Dinas, 1 Diantaranya Tidak Sepeserpun Mengembalikan

Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda SH, MH.,--Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Versi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kegiatan perjalananan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur di tahun 2023 ada temuan kerugian negara sebesar Rp11 miliar.

Ternyata juga berasal dari perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kaur yang menjabat di tahun 2023 sebesar Rp4,6 miliar.

Dari 25 anggota DPRD Kaur tersebut tercatat saat ini sudah ada sebanyak 19 orang yang melakukan pelunasan TGR. Lima diantara anggota DPRD Kaur tersebut melakukan pelunasan pada saat perkara perjalan dinas fiktif ini sudah masuk ke tahapan Penyidikan oleh Kejari Kaur.

Artinya masih ada 6 orang anggota DPRD Kaur yang menjabat di tahun 2023 yang belum melunasi uang pengembalian kerugian negara ke Kejari Kaur. 

BACA JUGA:Dana BOS Tidak Boleh Dipakai Untuk Beli LKS, Guru Boleh Buat LKS Sendiri

BACA JUGA:Akal-akalan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong

Adapun 6 anggota dewan tersebut diantaranya adalah, Didi Arianto dengan sisa TGR  Rp 232.164.883, lalu Irawan Sumantri dengan sisa TGR Rp 198.913.100, kemudian Firjan Eka dengan sisa TGR Rp 207.132.960, Rismadi dengan sisa TGR Rp 211.506.700, selanjutnya Samsul Fajri dengan sisa TGR 225.231.900, dan  yang terakhir adalah Tri Putra Wahyuni dengan sisa TGR Rp 186.703.000 dengan belum ada angsuran pengembalian sama sekali. 

Jika disimpulkan kurang lebih 3,3 miliar uang titipan pengembalian kerugian negara yang telah diterima oleh Kejari Kaur dari para anggota DPRD Kaur.

Sehingga masih ada sekitar Rp 1,3 miliar lagi yang belum dikembalikan oleh para anggota DPRD Kaur. Kendati telah melakukan penitipan uang pengganti rugi, namun bukan berarti tim penyidik Kejari Kaur akan menghentikan perkara ini.

Perakara masih akan tetap berlanjut, bahkan tidak menutup kemungkinan para anggota dewan ini juga bertanggungjawab dengan temuan tersebut.

BACA JUGA:Tidak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Minta Jalan Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Warga Keluhkan Ternak Banyak Berkeliaran dan Rusak Tanaman di Pekarangan Rumah

"Meskipun sudah upaya penitipan uang pengganti rugi tapi perkara akan tetap berlanjut," kata kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH, MH.,

Tim penyidik Kejari Kaur saat juga tengah mengebut persiapan berkas pemanggilan para anggota DPRD Kaur periode 2029/2024 untuk di panggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi anggaran perjalan dinas di Setwan Kaur. Secepatnya setelah berkas selesai semua anggota DPRD Kaur bakal di panggil tanpa terkecuali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan