Warga Keluhkan Ternak Banyak Berkeliaran dan Rusak Tanaman di Pekarangan Rumah

BERKELIARAN: Warga mengeluhkan hewan ternak yang berkeliaran dan merusak tanaman di pekarangan rumah.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Warga Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang sudah resah dengan hewan ternak sapi dan kerbau yang banyak berkeliaran di lingkungan desa tersebut. Sapi dan kerbau yang dilepasliarkan oleh pemiliknya ini merusak tanaman di pekarangan rumah warga. 

Ketua RT 1 Dusun 1 Desa Taba Jambu, Febri Hidayat mengungkapkan, pihaknya sangat resah dan kesal terhadap ternak yang banyak berkeliaran di lingkungan perumahan. Sebab sapi dan kerbau ini masuk ke pekarangan rumah dan merusak semua tanaman yang ada. 

Kejadian ini terus menerus terjadi sejak 6 bulan terakhir. Ia tak mengetahui pasti siapa pemilik ternak tersebut. 

“Kami tak mengetahui siapa pemiliknya. Kalau kami mengetahuinya, pasti sudah kami tegur pemilik ternak tersebut agar dikandangi. Ternak tersebut memang dibiarkan berkeliaran saja dan tak pernah dimasukkan ke kandang,” jelasnya.

Warga meminta kepada pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah dapat bertindak dan menindaklanjuti kejadian ini, sebab sudah sangat meresahkan. 

BACA JUGA:Segera Dilantik, Bupati Terpilih Temui Pj Bupati Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Korupsi DD, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun dan Denda Rp 780 Juta, Mantan Bendahara Lebih Rendah

Menurut Febri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kades mempertanyakan siapa pemilik ternak. Namun kades juga tidak mengetahui pasti siapa pemilik ternak. 

“Kita meminta kepada Satpol PP bisa menindaklanjuti masalah ini. Apabila tetap dibiarkan saja, bukan tidak mungkin nantinya warga bertindak tegas. Sebab saat ini warga sudah sangat kesal,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Benteng, Supawan Said mengungkapkan perda hewan ternak yang ada saat ini belum terlalu jelas dan detail terkait sanksi, hak dan kewajiban bagi peternak yang melanggar. 

Ia menerangkan perda tersebut akan dilakukan revisi terhadap naskah akademiknya. Saat ini sedang dibuat ulang perda hewan ternak dan telah diajukan ke DPRD Benteng untuk dilakukan pembahasan. 

BACA JUGA:Amankan Banyak Dokumen, Usai Geledah Kantor PUPR-P Lebong, Jaksa Beralih ke Kantor BKD

BACA JUGA:Penerapan Barcode, Pasokan BBM Nelayan Lebih Terjamin

“Perda hewan ternak sangat penting untuk segera diselesaikan, apalagi sudah banyak keluhan warga terkait hal ini. Seperti di Desa Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Desa Bajak dan desa lainnya. Banyak laporan terkait konflik hewan ternak dengan masyarakat, makanya ini penting sekali," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan