Mantan Honorer Dispora Provinsi Bengkulu Diringkus Polisi, Dilaporkan Menipu Modus Janjikan Korban Jadi PTT
DIPERIKSA: Tersangka SP (27) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung sedang diperiksa Personel Polsek Ratu Agung.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – SP (27) mantan honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, warga Kelurahan Sawah Lebar, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ratu Agung, Sabtu 1 Februari 2025 di rumahnya.
Dia ditangkap lantaran dilaporkan oleh korban, telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban menjadi pegawai tidak tetap (PTT).
Ada 7 korban yang berhasil ditipu oleh SP dengan uang hasil penipuan yang berhasil diraup tersangka mencapai Rp21 juta.
Untuk meyakinkan korban sudah diterima bekerja sebagai PTT di instansi milik Pemprov Bengkulu, SP membuat surat keterangan (SK) pengangkat palsu, ID card palsu dan baju seragam PTT palsu untuk para korban.
BACA JUGA:Rumah Kadis Nakertrans Provinsi Dimasuki Maling, Perhiasan Emas Bertahta Berlian Lenyap
"Benar kita telah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi honorer," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri.
SP terancam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (KUHP).
Untuk memikat para korban, SP mengaku memiliki koneksi di pemerintahan.
Sebab dirinya mengaku masih bekerja sebagai honorer di Dispora Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkab Siapkan ASN Jabat Pjs Kades Suro Bali: Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
Bahkan dia mengaku memiliki koneksi di Biro Pemerintahan.
Berdasarkan hal itulah SP memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai honorer.
"SP ini memang pernah bekerja di Dispora Provinsi Bengkulu.
Dengan modal cerita itulah SP mencari korban untuk ditipu menjadi PTT tapi dengan persyaratan yang ia karang sendiri," Jelas Syaiful.