Mantan Honorer Dispora Provinsi Bengkulu Diringkus Polisi, Dilaporkan Menipu Modus Janjikan Korban Jadi PTT

DIPERIKSA: Tersangka SP (27) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung sedang diperiksa Personel Polsek Ratu Agung.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Dugaan Tipikor Bank Pemerintah di Bengkulu Naik Penyidikan
Untuk syarat yang paling utama adalah, korban harus menyetor sejumlah uang.
Dalam aksinya, SP berhasil mengumpulkan Rp21 juta dari tujuh korban.
"Ada 7 korban dan dari 7 korban itu dia mengambil keuntungan hampir Rp21 juta," terang Syaiful.
Modus Tersangka ini sangat rapi dan terbuat bagaimana tidak dirinya sampai memalsukan surat menyurat untuk korban supaya percaya.
BACA JUGA:Honorer PPL Tetap Dipertahankan Dinas Pertanian
Tidak sampai di sana saja SP membuatkan baju PTT Pemprov Bengkulu lengkap dengan lambangnya.
"Tersangka ini niat sekali untuk menipu sebab dia membuat name tag palsu serta seragam dinas putih berlambang Pemprov Bengkulu untuk para korban.
Tak hanya itu, tersangka juga memalsukan surat keterangan dari Biro Pemerintahan, lengkap dengan tanda tangan palsu, yang menyatakan bahwa para korban telah diterima sebagai pegawai honorer," katanya.
Sementara itu saat diperiksa polisi SP mengatakan dirinya melakukan aksinya lantaran butuh uang.
Sebab dia tidak lagi bekerja.
"Saya butuh uang untuk keperluan pribadi.
Karena sedang tidak ada pekerjaan, akhirnya saya melakukan ini," tutup SP saat diperiksa polisi.