Gugatan Kadus III Dikabulkan, Kades Jambat Akar Semidang Alas Maras Nyatakan Banding Putusan PTUN Bengkulu

GUGATAN: Kades Jambat Akar, Merlan menyatakan telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang. DOK/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan