SK Belum Diperpanjang, Pemprov Bengkulu Evaluasi Data Keaktifan Honorer
FOKUS: Terlihat suasana rapat evaluasi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu.--IST/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Surat Keterangan (SK) perpanjangan kontrak honorer belum di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menuturkan sebabnya, saat ini Pemprov Bengkulu tengah melakukan evaluasi tenaga honorer.
Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sektretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
“Saat prosesnya masih dilakukan oleh tim evaluasi yang dipimpin Pak Sekda langsung, kita tinggal menunggu saja hasil dari tim ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Bau Limbah Semakin Menyengat, Masyarakat Kelurahan Padang Jati Lelah Melapor
Sri menyebutkan bahwa tim tersebut beranggotakan 7 orang dari berbagai unsur.
Seperti akademisi, masyarakat, dan pejabat eselon II Pemprov Bengkulu.
Untuk melihat, menggodok dan merinci setiap tenaga honorer non-ASN yang aktif dan tidak aktif
“Kita akan cari yang mana patut untuk diperjuangkan dan patut untuk kembali diaktifkan,” terangnya.
BACA JUGA:Dorong Transformasi Industri PPDP, OJK Terbitkan 5 Aturan
Ditambahkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP rapat terkait status tenaga honorer atau non- ASN masih berlangsung karena data yang diberikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lengkap.
“Kami akan mengadakan rapat kembali bersama kepala OPD dan meminta data riil mengenai tenaga honorer yang aktif dan tidak aktif,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa SK perpanjangan untuk tenaga non-ASN tahun 2025 kemungkinan akan diterbitkan dalam waktu dekat setelah evaluasi secara komprehensif selesai.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Kota Bengkulu Naik Diprediksi Hingga Ramadan