Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Menyesuaikan Anggaran OPD

FOKUS: Terlihat peserta PPPK saat sebelum melakukan tes CAT beberapa waktu lalu. IST/RB--

KORANRB.ID – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyesuaikan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, Suryadi, S.Sos, M.AP menyebutkan sistem penggajian PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia di tiap OPD.

“Ya, disesuaikan dengan anggaran di OPD masing-masing,” ujar Gunawan.

Ia menyebutkan hal tersebut tentu menjadi perhatian bagi calon PPPK Paruh Waktu mengingat perbedaan kemampuan anggaran di tiap instansi bisa memengaruhi besaran gaji yang diterima.

“Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) ini tak hanya membahas upah, tetapi juga memperjelas siapa saja yang berhak mengikuti pengadaan PPPK Paruh Waktu,” jelas Gunawan.

BACA JUGA:Korban Arisan Online Laporkan Teman Lama, Mengaku Tertipu Rp20 Juta

BACA JUGA: 2 Tersangka Curat Diringkus, Terlacak Jual Hp di Medsos

Lanjut Gunawan, program tersebut diperuntukkan bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah terdaftar dalam pangkalan database pegawai non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Peserta seleksi PPPK tahun 2024 yang sudah mengikuti semua tahapan, tetapi tidak mendapatkan formasi,” ujar Gunawan.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu bukan tanpa alasan, pemerintah melihat kebutuhan di berbagai sektor yang masih sangat besar, sementara penataan pegawai non-ASN juga perlu dilakukan dengan lebih sistematis, Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu akan difokuskan untuk mengisi jabatan-jabatan penting.

Seperti Guru dan tenaga kependidikan, Tenaga kesehatan. Tenaga teknis. Pengelola umum operasional. Operator layanan operasional. Pengelola layanan operasional. Penata layanan operasional.  

Dengan adanya skema ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal karena pemerintah bisa lebih mudah mengatur tenaga kerja sesuai kebutuhan instansi.

BACA JUGA:Perayaan Imlek di Bengkulu Utara, Cermin Keragaman dan Kebebasan Beragama

BACA JUGA:Hama Tikus Mulai Ancam Petani di Bengkulu Utara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan