61 Pelamar di Kaur Gugur, Pengumuman Administrasi Peserta PPPK Gelombang II Paling Lambat 18 Februari

PERIKSA: Proses pemeriksaan berkas pelamar PPPK gelombang II. RUSMANAFRIZAL/RB--

Jika belum lulus maka, ada tahapan masa sanggah yang bisa dilakukan. 

Setelah itu nanti, barulah mereka akan mengikuti seleksi CAT untuk  memperebutkan 87 formasi lagi yang tersisa. 

Sebagaimana diketahui 403 formasi telah diisi oleh PPPK yang lulus pada seleksi gelombang pertama yang lalu.

"Mereka hanya akan memperebutkan, 87 sisa formasi. Karena formasi sebelumnya telah, diisi oleh PPPK gelombang pertama," jelasnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur, Kejari Terus Lakukan Pemanggilan Saksi

BACA JUGA:Hujan Deras, Sawah 35 Hektare Terendam Banjir Luapan Sungai Ketahun Lebong

Untuk diketahui di tahun ini setelah dilakukan pengajuan ulang, didapatkan formasi final untuk PPPK Kaur  sebanyak 500 kuota dengan rincian  tenaga guru 150 orang, tenaga kesehatan 40 dan tenaga teknis 310 orang.

Jumlah ini sesuai dengan keputusan Bupati Nomor: 100.3.2-550 tahun 2024 tentang rincian formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan