61 Pelamar di Kaur Gugur, Pengumuman Administrasi Peserta PPPK Gelombang II Paling Lambat 18 Februari

PERIKSA: Proses pemeriksaan berkas pelamar PPPK gelombang II. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Saat ini para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II Kabupaten Kaur sedang memasuki tahapan seleksi administrasi. 

Yang mana berkas para pelamar sedang di telaah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Palembang selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Akan tetapi, dari 842 pelamar di hari terakhir, sebanyak 61 pelamar telah dinyatakan gugur lantaran mereka tidak melakukan submit di akun yang telah mereka buat. 

Artinya pelamar tersebut tidak menyelesaikan, pengiriman berkas sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Februari, Pemkab Lebong Gelar Road Race Perdana Bupati Hadiahkan Motor dan Sepeda Listrik

BACA JUGA:Setelah Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup, Rachmat-Tarmizi Pastikan Langsung Bekerja, 5 Program Unggulan

Adapun rincian pendaftar PPPK di gelombang II yang menyelesaikan sampai ke tahapan submit yakni formasi guru 145 pendaftar, kesehatan 53 pendaftar dan terbanyak teknis 643 pendaftar.

"Sekarang dalam tahapan seleksi administrasi sampai tanggal 8 Februari nanti, untuk pengumuman Administrasi paling lambat tanggal 18 Februari," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sifrihadi SH, MM.

Disampaikanya, saat ini BKDPSDM Kaur hanya menunggu petunjuk dari BKN Regional Palembang terkait dengan tahapan-tahapan selanjutnya dari rekrutmen PPPK gelombang II. 

Apabila sudah ada petunjuk ataupun hasil, tim dari BKDPSDM Kaur tentu akan gerak cepat membuat pemberitahuan di laman atau website resmi milik BKDPSDM atau pelamar bisa mengecek di akun masing-masing.

BACA JUGA:Setelah Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup, Rachmat-Tarmizi Pastikan Langsung Bekerja, 5 Program Unggulan

BACA JUGA:Disperkan Belum Temukan Ternak Terinfeksi PMK

"Untuk saat ini kita hanya tinggal menunggu petunjuk dari BKN, kalau sudah ada pengumuman nanti pasti akan langsung kita  publish," ujar Sifrihadi.

Dijelaskannya, pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran atau submit ini nanti akan menunggu pengumaman administrasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan