Teknologi CCU untuk Reduksi Emisi di Sektor Industri

MOU: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon dalam Rangka Pengurangan-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Standar lingkungan yang semakin ketat di berbagai negara, tuntutan konsumen atas produk ramah lingkungan, serta program seperti net zero carbon emission dan eco-labelling, telah mendorong industri untuk berinovasi dalam mengatasi tantangan ini agar tetap kompetitif di pasar internasional.

Selain berupaya mengakselerasi pertumbuhan sektor industri, Kementerian Perindustrian  (Kemenperin) juga berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050. 

Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi target perjanjian Paris (Paris Agreement), bahkan lebih ambisius dengan target sepuluh tahun lebih cepat dari target emisi nol bersih nasional, yaitu tahun 2060.

Kemenperin pun berfokus pada langkah-langkah konkret untuk mempercepat transisi menuju industri hijau, dengan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta konsep ekonomi sirkular di seluruh sektor industri.

Sebagai penggerak utama perekonomian, sektor industri memikul tanggung jawab besar untuk mendukung pengurangan emisi global.

BACA JUGA:Road Race Piala Presiden Akan Digelar di Sirkuit Padang Panjang Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih Disambut Tari Adat

“Dalam upaya menekan dampak polutan udara dan/atau emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari proses produksi, sektor industri turut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi melalui pencapaian target Enhanced NDC (ENDC) untuk menurunkan emisi GRK. Dengan dukungan inovasi teknologi, kebijakan yang relevan, dan sinergi yang erat, kami yakin bahwa target NZE dapat tercapai lebih cepat," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.

Pada Rabu (22/1) lalu, diselenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc., dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon dalam Rangka Pengurangan Emisi Industri di Industri Petrokimia.

Kemenperin telah mengidentifikasi sembilan subsektor industri prioritas yang menjadi fokus utama dalam upaya dekarbonisasi. Empat subsektor utama yang mendapatkan perhatian lebih besar hingga 2030 adalah industri semen, pupuk, besi & baja, serta pulp dan kertas. 

Subsektor ini menjadi fokus karena kontribusinya yang signifikan terhadap total emisi karbon industri nasional. Untuk itu, pendekatan yang diterapkan mencakup penggunaan teknologi rendah karbon, efisiensi energi, dan pencegahan polusi di seluruh rantai produksi.

Salah satu teknologi yang diharapkan dapat berperan besar dalam mengurangi emisi karbon adalah teknologi Carbon Capture Utilization (CCU). Teknologi ini memungkinkan karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh proses industri dapat ditangkap, diproses, dan diubah menjadi produk berguna yang bisa dimanfaatkan oleh sektor industri lainnya. Dengan teknologi ini, industri dapat mengurangi emisi sambil menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.

BACA JUGA:Peringati Isra Miraj 1446 H, Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Alquran Serentak se Indonesia

BACA JUGA:Polda Bengkulu Siap Terapkan Tilang Sistem Poin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan