Teknologi CCU untuk Reduksi Emisi di Sektor Industri

MOU: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon dalam Rangka Pengurangan-foto: kemenperin/koranrb.id-

Dalam rangka mempercepat penerapan teknologi ini, Kemenperin bekerja sama dengan UWin Resources Regeneration Inc., yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan teknologi Carbon Capture and Industrial Emission Reduction (CCIER). 

Proyek percontohan ini akan dilaksanakan di PT Petrokimia Gresik, yang termasuk dalam subsektor industri petrokimia yang menjadi prioritas dekarbonisasi. Kemenperin berharap proyek ini dapat menjadi contoh bagi industri lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. Kemenperin juga membuka kesempatan kerja sama dengan stakeholder lain untuk mencapai target NZE pada tahun 2050.

"Proyek percontohan yang kami jalankan di PT Petrokimia Gresik ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap teknologi CCU dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di sektor petrokimia, tetapi juga di sektor-sektor lainnya yang menghasilkan emisi karbon tinggi," terang Eko.

Kemenperin juga menekankan pentingnya kebijakan yang dapat mendorong pengurangan emisi di sektor industri. Saat ini, Kemenperin tengah menyusun kebijakan khusus yang bertujuan untuk memfasilitasi penerapan teknologi rendah karbon dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di sektor industri.

Kebijakan ini akan memberikan panduan bagi perusahaan dalam mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

BACA JUGA:Polemik Tower SUTT PT TLB di Seluma, Pemprov Bengkulu Surati Tim Ahli

BACA JUGA:Diduga Aktivitas Prostitusi Masih Terjadi di Eks Lokalisasi Sumber Jaya

Penerapan konsep produksi bersih, efisiensi energi, serta simbiosis industri dalam kawasan industri juga menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi yang diterapkan Kemenperin. Di kawasan industri, perusahaan-perusahaan dapat saling berkolaborasi untuk memanfaatkan produk sampingan dari proses produksi masing-masing, sehingga menciptakan ekosistem industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan. 

Langkah ini bertujuan untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan, dimana setiap aktivitas produksi tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Proyek percontohan ini diharapkan tidak hanya berhasil mengurangi emisi CO2, tetapi juga dapat mempercepat transformasi menuju industri hijau yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

"Kami berharap proyek ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan dan kawasan industri lainnya untuk mengadopsi teknologi yang dapat mengurangi dampak lingkungan, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional. Hal ini sejalan dengan arah pengembangan Kawasan industri saat ini yang mulai bergerak ke arah transformasi menuju kawasan industri generasi keempat yaitu Smart-Eco Industrial Park," ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin yakin Indonesia dapat mewujudkan ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian target NZE pada 2050. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional, Indonesia dapat memperkuat posisinya di kancah global sekaligus turut berperan aktif dalam mengatasi perubahan iklim global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan