Sengketa Pilkada, Gusnan-Rifai Tetap Kerja Sama Pimpin Bengkulu Selatan
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi-Rifai Tajudin --rio agustian/rb
Sebagai negara demokrasi permasalahan pilkada sudah menjadi bagian dari proses demokrasi dan proses tersebut sedang dijalani oleh Gusnan-Rifai.
Rifai juga menegaskan dirinya kembali aktif berkerja sebagai wakil bupati pasca masa cuti pilkad berakhir. Tugas dan hak diirnya sebagai wakil Gusnan tetap dilaksanakan hingga masa jabatan tahun 2025 nanti berakhir.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri: Membangun Daerah Diperlukan Sinergitas
BACA JUGA:Selama Libur, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan
Soal sengketa Pilkada, Rifai memastikan tidak ada masalah dengan paslon nomor 1 ataupun paslon nomor 2.
“Saya tetap berkerja menjalankan tugas tidak ada masalah dengan pak Gusnan dan lainnya,” ujarnya.
Selama sidang di MK hubungan dirinya dan Gusnan baik-baik saja, proses sengketa dilaksanakan secara professional.
Dan ia berharap para pendukung masing-masing tidak membuat hal yang diluar aturan.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsisdi Kawasan Persawahan Kemumu di Bengkulu Utara Dipastikan Aman
Tidak memperkeruh suasana apalagi saling adu domba.
Pemerintahan Bengkulu Selatan tetap berjalan dan tidak ada konflik yang merusak tatanan pemerintahan.
“Hormati proses pilkada dan hubungan kami tetap baik agar pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.
Saat ini sengketa Pilkada Bengkulu Selatan sedang menunggu jadwal sidang ketiga di MK. Sebelumnya telah dilaksanakan sidang sebanyak dua kali dengan agenda tuntutan dan jawabab KPU Bengkulu Selatan.