Sengketa Pilkada, Gusnan-Rifai Tetap Kerja Sama Pimpin Bengkulu Selatan
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi-Rifai Tajudin --rio agustian/rb
KORANRB.ID - Mekipun sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024, Bupati Gusnan Mulyadi SE MM dan Wakil Bupati H.Rifai S.Sos tetap memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Keduanya saat ini tetap berkerja untuk masyarakat Bengkulu Selatan.
Dikatakan Gusnan, dirinya tidak ada masalah terkait pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan.
Permasalahan Pilkada 2024 adalah urusan Gusnan dan bukan uruan pemerintah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Diumumkan 18 Februari
Oleh sebab itu ia tetap menjamin roda pemerintahan Bengkulu Selatan yang ia pimpin bersama Rifai tetap jalan.
Dirinya akan tetap berkerja sebagai bupati sampai menunggu jalannya sidang di MK yang dilaksanakan di Jakarta.
“Tentunya kami sebagai bupati dan wakil bupati tetap ada untuk masyarakat, tetap melayani karena masa jabatan kami belum berakhir,” kata Gusnan.
Gusnan berharap kepada seluruh kepala OPD, Camat hingga kepala desa tetap mematuhi perintah bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA:Distan Rejang Lebong Usulkan 110 Alsintan ke Kementerian Pertanian
BACA JUGA:Distan Rejang Lebong Usulkan 110 Alsintan ke Kementerian Pertanian
Tugas dan wewenang bupati dan wakil bupati masih sama dan belum berkahir. Oleh karena itu ia menjamin pemerintahan Bengkulu Selatan tidak akan terganggu dengan adanya sengketa Pilkada tersebut.
“Tugas pemerintah tetap jalan, saya tetap berkerja, pak wabup juga tidak ada masalaha untuk pemerintahan,” imbuhnya.