Meski 2024 Tembus Rp2,2 Miliar, Target Pajak Seluma Tahun Ini Tetap Rp1,8 Miliar, Ini Penjelasan Bapenda

PAJAK: Tahun 2024 lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma berhasil melampaui target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan jumlah Rp2,2 miliar. DOK/RB--

KORANRB.ID - Meski pada tahun 2024 lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma berhasil melampaui target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan jumlah Rp2,2 miliar.

Namun pada 2025 ini Bapenda Seluma diberikan target sebesar Rp 1,8 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma.

Jumlah ini ternyata sama saja dengan target pada tahun 2024 lalu dan tidak ada perbedaan sedikitpun. 

Ini disampaikan Kepala Bapenda Seluma, Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri: Membangun Daerah Diperlukan Sinergitas

BACA JUGA:Selama Libur, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan

"Untuk tahun 2025 ini target kita masih sama yaitu Rp 1,8 miliar, jumlah yang diberikan oleh TAPD Seluma ini sama saja dengan tahun lalu," sampai Rudi.

Dengan berkaca pada tahun 2024 lalu, Rudi meyakini pada tahun 2024 ini target tersebut dapat kembali tercapai. 

Beberapa caranya yakni dengan menggencarkan penagihan yang dilakukan kepada wajib pajak.

Sehingga dapat membayar tagihan PBB tahun 2024 beserta piutang tahun lainnya.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsisdi Kawasan Persawahan Kemumu di Bengkulu Utara Dipastikan Aman

BACA JUGA:Peringati Isra Miraj 1446 H, Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Alquran Serentak se Indonesia

"Dengan target tersebut insyaallah kita yakin dapat kembali tercapai, kita akan rutinkan melakukan penagihan hingga ke tingkat camat dan desa, termasuk ke perusahaan perusahaan yang ada di Seluma," ujar Rudi.

Terkait realisasi pada tahun 2024 lalu yang nilainya  mencapai Rp 2,298 miliar atau melampaui Rp500 juta dari target. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan