Meski 2024 Tembus Rp2,2 Miliar, Target Pajak Seluma Tahun Ini Tetap Rp1,8 Miliar, Ini Penjelasan Bapenda
PAJAK: Tahun 2024 lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma berhasil melampaui target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan jumlah Rp2,2 miliar. DOK/RB--
Salah satu faktor penting berhasilnya, karena adanya kenaikan tagihan PBB per tahun 2024, kenaikan dilakukan bervariatif, tergantung dari nilai jual objek pajak (NJOP).
Jika dibawah Rp250 juta, kenaikannya sebesar 25 persen.
Jika NJOP Rp250 juta hingga Rp500 juta, kenaikannya sebesar 30 persen. Dan jika NJOP nya diatas Rp1 miliar maka akan dikenakan kenaikan sekitar 40 persen.
BACA JUGA:Pembayaran Tunggakan Sertifikasi PPPK Guru di Bengkulu utara Menjelang Idul Fitri
Tagihan yang cukup berpengaruh signifikan dari sektor PBB ini yaitu pembayaran PBB dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai banyak berinvestasi di Kabupaten Seluma.
“Jadi selain gencarnya penagihan ke wajib pajak, juga karena naiknya tagihan PBB, semakin tinggi nilai NJOP nya maka naik pula jumlah tagihan pajaknya. Alasan kenaikan ini memang dilakukan untuk mendongkrak PAD," ungkap Rudi.
Meskipun demikian, namun Bapenda Seluma masih cukup menyayangkan ada 4 desa yang ada di Kabupaten Seluma tidak membayar pajak per 31 Desember 2024.
Yakni Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara, Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara, Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.
Dengan demikian, artinya Kades dan perangkat desa yang notabene merupakan warga setempat turut tidak membayar pajak, padahal mereka seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat agar tertib sebagai wajib pajak.
"Berdasarkan hasil rekap kita per 31 Desember 2024, 4 desa yang disebutkan memang tidak membayar pajak PBB, bahkan kades dan jajarannya juga tidak membayar sama sekali," timpal Kepala Bapenda Seluma, Suparjo.
Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Pajak ini membantu meningkatkan kas daerah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dana yang diperoleh dari PBB kerap dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.