Pembayaran Tunggakan Sertifikasi PPPK Guru di Bengkulu utara Menjelang Idul Fitri

PPPK : 330 Guru PPPK penerima sertifikasi saat ini belum menerima dana sertifikasi triwulan akhir 2024. SANDI/RB --

KORANRB.ID – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan membayarkan tunggakan sertifikasi triwulan terakhir triwulan terakhir 2024 lalu bulan ini sepertinya batal. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Wiyono, M.Pd. 

Sugeng menerangkan jika sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah terkait pembayaran tunggakan sertifikasi tersebut. 

Namun hingga saat ini dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran tunggakan sertifikasi tahun 2024 belum masuk ke kas daerah.

BACA JUGA:10 RTLH di Desa Suka Pindah Kabupaten Mukomuko Direnovasi, Total Anggaran Rp200 Juta

BACA JUGA:Tidak Ada Tindakan Konkret, Hutan Mukomuko Tamat

“Sedangkan untuk pembayaran kita menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,” terangnya. 

Diperkirakan dana tersebut akan masuk ke kas daerah pertengahan atau akhir Februari 2025 mendatang bersamaan untuk termasuk pembayaran sertifikasi triwulan pertama tahun ini. 

Sehingga kemungkinan pembayaran tunggakan sertifikasi akan dilakukan menjelang Idul Fitri mendatang. 

“Pembayaran tunggakan kita rencanakan akan dilakukan menjelang Idul Fitri mendatang,” terangnya.

Menjelang Idul Fitri mendatang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan rencananya akan melakiukan pembayaran sertifikasi triwulan pertama bagi guru PNS maupun PPPK. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Gunakan Dana BTT, Kalau Tidak Cukup? Ini Kata Sekda

BACA JUGA:Aliran Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Mengalir Kemana-mana

Termasuk tunggakan triwulan terakhir 2024 bagi guru PPPK berstatus Sertifikasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan