Hasil Audit BPK Total KN Perjalanan Dinas DPRD Kaur Tembus Rp11 Miliar, Kejari Lakukan Penghitungan Ulang
Tim Keajri Kaur saat melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kaur beberapa waktu yang lalu.--Rusman Aprizal/RB
Tim juga telah mengantongi beberapa nama yang bertanggungjawab atas pelaksanaan perjalanan dinas DPRD Kaur tahun 2023 tersebut.
Namun pengumpulan bukti masih akan terus dilakukan, untuk melakukan pengembangan. Sebab dikhawatirkan masih banyak pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Kalau nama calon tersangka sudah pasti kita kantongi, namun bukti harus dikumpulkan lebih banyak lagi untuk kepentingan pengembangan," jelasnya.
BACA JUGA:Aliran Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Mengalir Kemana-mana
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menanggapi kasus ini mengatakan Pemkab Kaur pada dasarnya menyerahkan semua kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kaur untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Kaur.
Apabila mememang terbukti, maka oknum tersebut berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," sampainya.
Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan.