Hasil Audit BPK Total KN Perjalanan Dinas DPRD Kaur Tembus Rp11 Miliar, Kejari Lakukan Penghitungan Ulang
Tim Keajri Kaur saat melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kaur beberapa waktu yang lalu.--Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Sekretariat DPRD Kaur tahun 2023 temuan Kerugian Negara (KN) tembus Rp11 miliar.
KN tersebut berasal dari dana perjalanan dinas untuk anggota DPRD Kaur yang menjabat pada saat itu, maupun di PNS.
Kendati demikian, saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali melakukan penghitungan ulang KN berdasarkan perbuatan melawan hukum yang sudah didapat oleh tim.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kejari Kaur mencium adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan di Setwan Kaur dalam kegiatan perjalanan dinas tahun 2023 dengan modus memalsukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas memakai nama tenaga honorer.
BACA JUGA:10 RTLH di Desa Suka Pindah Kabupaten Mukomuko Direnovasi, Total Anggaran Rp200 Juta
Sementara orang yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan tersebut.
"Kalau hasil dariaudit BPK, temuan KN itu Rp11 miliar namun itu baru indikasi. Kita sekarang kembali melakukan penghitungan ulang, berdasarkan perbuatan melawan hukum yang telah dikantongi," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH,
Disebutkan Bobbi, sekarang tim penyidik Kejari Kaur masih menunggu hasil penghitungan ulang KN perjalanan dinas Setwan Kaur berdasarkan perbuatan melawan hukum.
Hasil dari temuan BPK di tahun 2023 terus, tidak bisa mereka jadikan total KN perbuatan melawan hukum namun bisa jadi estimasi tim untuk melakukan penghitungan ulang KN.
"Sekarang kita masih melakukan tahapan penghitungan KN ulang, hasilnya nanti akan pasti akan kita publish," sampainya.
BACA JUGA:Tidak Ada Tindakan Konkret, Hutan Mukomuko Tamat
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Gunakan Dana BTT, Kalau Tidak Cukup? Ini Kata Sekda
Bobbi menjelaskan, setalah kurang lebih 14 hari tim penyidik Kejari Kaur melakukan penyelidikan akhirnya beberapa hari yang lalu perkara ini resmi di naikan tim ke tahapan Penyidikan artinya bahan dan barang bukti yang mereka kumpulkan cukup dan merujuk dengan indikasi tindak pidana korupsi.