Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Pulbaket Proyek Desa Tanjung Alam

PROYEK: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait proyek pembukaan badan jalan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang. DOK/RB--

"Ada beberapa hal yang masih kami dalami terkait RAB dan realisasi proyek di lapangan. Ini yang nantinya akan kami bahas lebih lanjut setelah LHP keluar," ungkapnya.

BACA JUGA:Cara Membuat Nutrijel Coklat Oreo, Rasanya Dijamin Bikin Nagih

BACA JUGA:Kerabat Dekat Cendrawasih! Berikut 5 Fakta Unik Burung Toowa Surga

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan pemerintah desa untuk transparan dalam mengelola anggaran pembangunan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Kami harap pemerintah desa lebih berhati-hati dan terbuka dalam setiap proyek pembangunan. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang nantinya bisa berujung pada persoalan hukum," tegasnya.

Pihak kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti temuan Inspektorat jika terbukti ada pelanggaran. Bahkan akan menyampaikan semua perkembangan yang ada.

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada penyalahgunaan anggaran. Semua temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara akan diproses sesuai hukum," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan