Polemik Tower SUTT PT TLB di Seluma, Pemprov Bengkulu Surati Tim Ahli

BERBAHAYA: Rumah warga Desa Padang Kuas berada dekat tower SUTT.--zulkarnain/rb

BACA JUGA:Sudah Masuk Database BKN, SK 600 Guru Bantu Daerah Akan Diperpanjang

Ketiga, dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak 7 Januari 2025 hingga 7 Februari 2025, semua pihak yang ada dalam berita acara akan menghasilkan keputusan yang menyelesaikan permasalahan yang tejadi.

Atas adanya teror ini, warga Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja memang sudah lantang mendesak agar 3 tower yang ada di desa mereka segera dipindahkan.

Adapun rinciannya, yakni ada dua tower di Dusun II dan satu tower di Dusun III yang dekat dengan masjid Al Mujahirin.

Diketahui SUTT yang berada di Desa Padang Kuas tersambung dengan PLTU di Teluk Sepang, yang dialirkan menuju gardu induk yang berada di kawasan Air Sebakul Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gawat! 174 Kasus HIV di Bengkulu Didominasi Remaja Laki-laki

Disampaikan warga setempat yakni Edi Purwono, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. 

Selain itu sejak tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga  secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.

“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB.

Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,” sampai Edi.

BACA JUGA:Curi Mesin Pres, Karyawan Percetakan Warga Sumbar Diringkus Polisi

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu mengatakan banyaknya teror yang merugikan warga diduga merupakan dampak radiasi medan magnet yang diperkirakan berasal dari SUTT.

Olan menambahkan, bahwa mereka memang telah melakukan pemantauan atas keluhan masyarakat Desa Padang Kuas tersebut.

Tercatat ada 165 elektronik rusak, bahkan sudah 4 orang tersengat listrik. 

Setelah mencoba didalami, ternyata saat proses masuknya SUTT di Desa Padang Kuas ternyata tidak ada proses sosialisasi di sana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan