Polemik Tower SUTT PT TLB di Seluma, Pemprov Bengkulu Surati Tim Ahli
BERBAHAYA: Rumah warga Desa Padang Kuas berada dekat tower SUTT.--zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu telah bersurat kepada tim ahli.
Untuk menilai terkait banyaknya keluhan masyarakat Desa Padang Kuas yang dikaitkan dengan dampak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).
Nantinya, hasil itulah yang akan menjadi acuan untuk menjawab dan menindaklanjuti langkah kedepannya yang harus diambil.
"Untuk memastikan benar atau tidaknya dampak dari SUTT tentu harus dinilai oleh tim ahli, saat ini kita sudah bersurat agar dapat segera dilakukan penilaian," sampai Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M. Si melalui Kabid Energi dan Ketenagalistrikan, Rozani, ST, MT.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana TP-PKK 2019 Terkendala Dokumen
Rozani membenarkan bahwa saat pengecekan langsung, terlihat ada beberapa barang elektronik milik sejumlah warga mengalami kerusakan.
Mulai dari tv, bola lampu, antena, rice cooker, radio hingga HP, namun itu belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari tower SUTT milik PT TLB.
"Memang ada ditemukan barang elektronik di rumah ibu Rohma yang posisi rumahnya persis di bawah jaringan SUTT, namun belum berarti itu akibat SUTT.
Maka dari itu keterangan dari tim ahli kita butuhkan untuk memastikannya,"sampai Rozani.
BACA JUGA:Sampai Kapan Jenazah Ditandu Saat Melintasi Jalan Langgar Jaya? Wabup Kepahiang Beri Respon
Diketahui pada 7 Januari 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, PT TLB, PT. PLN, Polres Seluma, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) dan warga Desa Padang Kuas menandatangani berita acara pengecekan langsung keluhan warga Desa Padang Kuas.
Ada 3 point kesepakatan yang harus dijalankan dalam berita acara pertemuan tersebut.
Pertama, yakni terkait dugaan dampak dari tower akan dilakukan penelitian oleh pihak yang berkompeten.
Kedua yakni berdasarkan hasil penelitian yang akan dilaksanakan akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan.