Rugikan Warga, STuEB Desak Pemerintah Matikan PLTU Batu Bara

BERHARAP: STuEB bersama warga Desa Padang Kuas yang terdampak SUTT PLTU berkumpul pada Jumat 24 Januari.--ist/rb

BACA JUGA:KPHL Akan Rutinkan Patroli, Cegah Ilegal Logging Terjadi Lagi

Ia juga mengatakan bahwa pengakuan salah satu warga yang menyebutkan telah mengajukan laporan sejak tahun 2019, hingga saat ini belum diterima oleh PT. TLB.

Bahkan pada saat awal pendirian, perusahaan juga telah melakukan proses ganti rugi kepada sejumlah warga, terutama yang rumahnya berada di bawah kabel jaringan SUTT.

"Perusahaan mendirikan ini tentu sudah mengacu pada standar regulasi yang ada, selain itu juga kepada warga setempat juga sudah kita lakukan ganti rugi," sampai Rian.

Senada dengan Rian, anggota Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT TLB, Theo mengaku bahwa PT TLB bersama mitra terkait kerap melakukan periksa uji selama satu tahun sekali. Dari 77 tower yang berdiri, semuanya diklaim memenuhi baku mutu.

"Kalau dari bidang K3, yang pastikan kita sudah lakukan periksa uji rutin tahunan, hasilnya selalu memenuhi baku mutu," ujar Theo. 

 

 

Tag
Share