Rugikan Warga, STuEB Desak Pemerintah Matikan PLTU Batu Bara

BERHARAP: STuEB bersama warga Desa Padang Kuas yang terdampak SUTT PLTU berkumpul pada Jumat 24 Januari.--ist/rb

BACA JUGA:Tangkap 4 Tersangka, Satreskoba Polresta Bengkulu Amankan BB Ganja 19,39 gram dan Sabu 1,33 gram

Warga Desa Padang Kuas, Rohma yang tinggal tepat di bawah jaringan transmisi SUTT, mengaku tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya adanya SUTT, bahkan saat proses ganti rugi sebelumnya ia sempat bertanya apakah SUTT tersebut aman atau tidak, namun saat itu petugas dari PT TLB menyampaikan bahwa SUTT tidak berbahaya dan aman.

"Saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT, saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya, kenyataannya malah sebaliknya,” sampai Rohmi.

Diakuinya bahwa ia sudah sejak tahun 1980 tinggal di daerah tersebut, namun semenjak berdirinya tower SUTT pada tahun 2019, ia mulai merasakan dampak. 

Mulai dari badan dan kepala terasa sakit, alat elektronik rusak, hingga anggota keluarga yang tersentrum secara tiba-tiba, padahal saat itu sedang tidak melakukan aktivitas apapu di dalam rumah.

BACA JUGA:DKPP Kota Bengkulu Usulkan 1.500 Dosis Vaksin untuk Atasi Penyebaran PMK

"Apalagi kalau ada petir, entah bagaimana lagi kami takutnya karena dihantui rasa was-was tersambar," sampai Rohma.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui utusan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Biro Hukum, Kesbangpol dan Dinas Lingkuhan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi 7 Januari 2025 sudah mendatangi desa yang letaknya bersebelahan dengan Kota Bengkulu tersebut.

Disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si melalui Kabid Energi dan Ketenagalistrikan, Rozani, ST, MT, dia membenarkan bahwa memang terlihat ada beberapa barang elektronik milik sejumlah warga mengalami kerusakan, namun itu belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari tower SUTT milik PT TLB.

Untuk memastikan dugaan tersebut, haruslah dilakukan penelitian lebih lanjut.

BACA JUGA:Benarkah Harapan Baru? Berikut 4 Fakta Penelitian Anti Kanker dari Kotoran Angsa

Rencananya dalam waktu dekat akan diturunkan tim ahli untuk memastikan dugaannya, sehingga polemik ini tuntas.

"Memang ada ditemukan barang elektronik di rumah ibu Rohma yang posisi rumahnya persis di bawah jaringan SUTT, namun belum berarti itu akibat SUTT.

Untuk memastikannya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut oleh tim, untuk waktunya kisaran hingga 1 bulan kedepan," sampai Rozani.

Sementara itu, perwakilan dari PT. TLB, Rian mengatakan bahwa sejauh ini perusahaan telah menjalankan kegiatan sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.

Tag
Share