Putus Kontrak Proyek Labkes Rp4,9 Miliar, Kontraktor Rugi Rp1,6 Miliar Somasi Dinkes

Dinkes Bengkulu Utara mengambil kebijakan pemutusan kontrak lantaran PT Yorakha tak selesaikan pekerjaan sesuai kontrak, kuasa hukum kontraktor somasi Dinkes --Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan