BPR Mukomuko Setor Dividen ke Pemkab Setelah Audit
GEDUNG: Pelayanan perbankan di BPR Mukomuko--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko optimis dapat menyumbangkan deviden ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko atas hasil perjalanan usaha sepanjang tahun 2024.
Hanya saja besaran deviden yang bakal diserahkan BPR Mukomuko ke Pemkab belum dapat dipastikan angkanya, karena masih dalam proses audit keuangan.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio, SE mengakui sudah dijadwalkan BPR akan menyerahkan deviden tahun 2024 ke Pemkab di awal tahun ini. Saat ini memang menunggu hasil audit.
‘’Berapa total deviden yang bakal dikeluarkan dari hasil usaha Perusahaan umum daerah (Perumda) BPR tahun 2024 belum pasti, masih dalam proses audit. Setelah audit baru diketahui berapa besaran deviden yang akan mereka setorkan,” kata Dory.
BACA JUGA:Terbitkan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas
BACA JUGA:Hingga 2025, Lebong Belum Terima DBH Triwulan III dan IV dari Pemprov Bengkulu
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Mukomuko mulai berdiri sejak tahun 2014. Dalam prosesnya BPR ini terus berbenah.
Membenahi sistem keuangan dan sistem layanan, Pemkab Mukomuko juga melakukan penambah modal usaha kepada BPR melalui proses pernyataan modal daerah.
Total pernyataan modal daerah kepada BPR disampaikan Dory, senilai Rp 10,3 miliar.
Terakhir pernyataan modal daerah diberikan ke BPR Mukomuko pada tahun 2024 lalu sebesar Rp2,5 miliar.
“Untuk tahun ini (2025), kita belum tahu ada atau tidak penyetaraan modal yang akan diberikan lagi ke BPR Mukomuko,” tutupnya.
Direktur BPR Mukomuko, Guspar mengatakan, saat ini proses audit tengah dilakukan.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Bantuan PIP Dilakukan Bertahap, Langsung Dikirim ke Rekening Siswa
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara SMPN 17 Divonis Berbeda