BPR Mukomuko Setor Dividen ke Pemkab Setelah Audit

GEDUNG: Pelayanan perbankan di BPR Mukomuko--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Meskipun tengah proses audit untuk pelayanaan masih tetap dilaksanakan BPR ke nasabah. 

Selain melayani peminjaman untuk usaha, BPR juga telah melayani panyaluran atau pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sejak awal tahun 2023 hingga saat ini. 

Sesuai Surat keputusan (SK) Bupati No.100-710 tahun 2022, tentang penunjukan perumda BPR Mukomuko sebagai bank penyalur tambahan penghasilan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Mukomuko.

"Kami akan terus berupaya mempercepat perkembangan atau kemajuan Perumda, BPR Mukomuko ini. Dalam peningkatan profitabilitas sesuai harapan bersama,’’ demikian Guspar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan