Hingga 2025, Lebong Belum Terima DBH Triwulan III dan IV dari Pemprov Bengkulu
Hingga awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwula (Tw) III dan Tw IV Tahun Anggaran (TA) 2024.--
LEBONG, KORANRB.ID - Hingga awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan (Tw) III dan Tw IV Tahun Anggaran (TA) 2024.
Total DBH Tw III dan Tw IV yang belum disalurkan Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Lebong sebesar Rp20 miliar.
“Belum juga disalurkan (DBH Tw III dan Tw IV, red),” kata Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos, dikonfirmasi Kamis, 23 Januari 2025.
Atas persoalan ini, terang Monginsidi, pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi kepada Pemprov Bengkulu dan juga sudah berkirim surat agar DBH Tw III dan Tw IV itu bisa disalurkan secepatnya.
BACA JUGA:Distan RL Ajukan Bantuan Bibit Padi untuk 3,5 Ribu Hektare Lahan Pertanian
BACA JUGA:Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Perdana PK Kasus Korupsi Jembatan Menggiring Besar Ditunda
Mengingat, 2025 ini cukup banyak kegiatan 2024 yang harus diselesaikan Pemkab Lebong.
“Harapan kita segera disalurkan, kita mau membayar kegiatan 2024 tunda bayar,” ucapnya.
Sedangkan DBH Tw I dan Tw II yang sudah diterima Pemkab Lebong dari Pemprov Bengkulu di TA 2024 sebesar Rp11,7 miliar.
“Kami harapan semua DBH yang belum terbayar bisa di bayarkan di 2025,” tutupnya.
Diberitakan RB sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd., M.Si mengaku belum bisa membayangkan DBH baik itu ke Kabupaten Lebong maupun kepada Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Viral Lagi! Jenazah Ditandu dengan Bambu di Langgar Jaya Kepahiang
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Perbedaan Pesawat Jet dan Pesawat Propeller, Kamu Sudah Tahu?
Pasalnya, saat ini keuangan Provinsi Bengkulu sedang tidak stabil atau sedang mengalami defisit.