Hingga 2025, Lebong Belum Terima DBH Triwulan III dan IV dari Pemprov Bengkulu
Hingga awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwula (Tw) III dan Tw IV Tahun Anggaran (TA) 2024.--
Pembayaran DBH baru bisa dilakukan setela keuangan Pemprov Bengkulu kembali stabil.
“Kita minta Kabupaten/Kota bisa bersabar. Saat ini situasi keuangan kita belum memungkinkan (untuk membayar DBH, red),” kata Haryadi.
Haryadi memastikan, Pemprov akan membayar DBH yang belum disalurkan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan DBH itu akan dibayarkan.
“Ketika anggaranya siap, maka DBH akan segera disalurkan. Jadi tunggu dulu,”tutupnya.