Akhirnya Dana Bagi Hasil Terlihat "Hilal"nya, Pemkab Seluma Bayar Utang 2024

Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM.--Izul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma mengakui saat ini dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai terlihat "Hilal"nya.

Sehingga proses pencairan kegiatan yang terhutang pada tahun anggaran 2024 lalu mulai dapat dilakukan.

Disampaikan Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM.

Dana tersebut memang belum masuk ke kas daerah (Kasda), namun sudah terinput didalam sistem informasi keuangan daerah (SIKD).

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Dana Perjalanan Dinas Dikurangi 50 Persen, Ini Anggaran Kegiatan yang Harus Dibatasi!

"Alhamdulillah untuk DBH sudah mulai proses masuk ke Kasda, saat ini di SIKD sudah terlihat nominal dana yang masuk,"sampai Sumiati.

Namun, jumlahnya memang belum masuk secara keseluruhan, dari total DBH yang seharusnya disalurkan, kisaran yang terinput sekitar 10

persennya. Meskipun demikian, namun Sumiati mengatakan jumlah tersebut cukup untuk membayarkan beberapa tagihan yang terhutang dan sudah direview oleh Inspektorat Seluma.

Diantaranya yakni sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan alokasi dana desa (ADD) tambahan bagi 32 desa yang belum dicairkan pada tahun 2024.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Serentak 6 Februari, Sekda Kepahiang Telah Terima Pemberitahuan

Rencananya dua pembayaran tersebut akan dituntaskan menjelang akhir Januari 2025.

"Insyaallah dana tersebut cukup untuk membayarkan beberapa tagihan, termasuk TPP dan ADD yang proses reviewnya sudah dilakukan oleh Inspektorat Seluma,"sampai Sumiati.

Adanya review dari inspektorat Seluma merupakan syarat untuk mencairkan pembayaran hutang pada tahun anggaran 2024 lalu, seluruh dokumen pengajuan pembayaran ini, sebelumnya berada di BKD Seluma, namun dianggap terhutang karena tidak terbayarkan menjelang tutup buku tahun 2024.

BACA JUGA:Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutan Warga Desa Tanjung Karet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan